Kelenteng Tien Kok Sie diperkirakan dibangun pada tahun 1745-1748. Setahun setelah Keraton Solo Hadiningrat didirikan.
Bahkan lokasi pembangunan Kelenteng Tien Kok Sie ini berada di atas tanah milik Keraton Solo atau sekarang berada di sebelah selatan Pasar Gede, tepatnya di Jalan RE Martadinata No.12, Sudiroprajan, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Pada dinding sebelah kanan Kelenteng Tien Kok Sie Solo terdapat tulisan "Tempat Ibadah Tridharma", dan di bawahnya ada tiga huruf Tiongkok, lalu tulisan "Tien Kok Sie, Avalokitesvara, Pasar Gedhe - Surakarta", dengan dasar kuning. Sebagai TITD (Tempat Ibadah Tri Darma (Buddha, Konghucu, dan Tao)
Sebagai informasi, Kelenteng Tien Kok Sie telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada 1997 oleh Kepala Daerah Tingkat II Surakarta. Di dekat Klenteng Tien Kok Sie juga terdapat kawasan warga etnis Tionghoa pertama di Solo bernama Sudiroprajan yang tinggal di Kampung Balong.
Dewi Kuan Im
Bi Lek Hud (Mi Le Fo)
Pauw Sing Tay Tee
Thian Siang Seng Bo
Se Pak Luo Han
Kwan Seng Tee Kun
Fu Lu Shou
Co Su Kong
Konghucu (konfusius)
She Cia Mo Ni (Buddha)
Thay Sang Lo Kun (Lao Tze)
Pauw Sing Tay Tee
Sang Buddha
Tien Kok Sie arti harafiahnya adalah Penjaga Negara, atau juga bisa diartikan sebagai memberi ketenteraman kepada negara.
Dan karena berdirinya kelenteng ini mengikuti berdirinya Keraton Surakarta Hadiningrat, dan letaknya pun di dekat lokasi keraton, maka negara yang dimaksud di sini tentu adalah Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu.
Share on